Senin, 22 Agustus 2011

MEMBACA USHOLLI SEBELUM TAKBIRATUL IHRAM

Setiap menunaikan shalat, warga Nahdliyyin selalu membaca usholli sesaat sebelum Takbiratul Ihram, dan sudah barang tentu dengan menyebutkan rakaat, shalat ada’, menghadap qiblat dan ditunaikan hanya karena Allah. Kepada golongan yang suka membid’ahkan kita sehubungan dengan bacaan usholIi tersebut, perlu kita beri penjelasan :
1.    Yang dinamakan shalat adalah : ucapan dan
perbuatan kita sejak takbir sampai salam.
Sabda Nabi SAW. :
مفتاح الصلاة الطهور وتحريمها التكبير وتحليلها التسليم. [رواه أحمد]
Artinya :
“Kuncinya shalat adalah bersuci, ihramnya adalah takbir dan tahallulnya adalah salam” (HR. Ahmad)

2.    Bacaan usholli sebelum Iakbir tidak termasuk
substansi shalat. Ini berarti kita kita tidak menambah amalan shalat. Jadi hal tersebut
tidak bid’ah sebagaimana yang mereka tuduhkan.
3.    Membaca usholli dan seterusnya sebelum takbir hukumnya sunat, karena di dalamnya ada beberapa fa’idah, antara lain:
a.    Menuntun hati kita agar berkonsentrasi dalam beribadah secara maksirnal.
b.    Mengingatkan jiwa dan pikiran kita kepada tujuan shalat, yakni hanya mencari keridlaan Allah SWT. semata. Jangan sampai lisan kita sudah mernbaca takbir, tetapi jiwa dan pikiran kita belum siap dan masih teringat urusan selain shalat.
Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi dalam kitabnya Tanwirul Qulub menerangkan:
ويسن النطق بالمنوي ونية الأداء أو القضاء والإضافة إلى الله تعالى والاستقبال وعدد الركعات. اهـ
Artinya:
"Disunatkan mengucapkan shalat apa yang diniatkan, shalat ada’ atau qodlo’, menyandarkan shalatnya kepada Allah, menghadap qiblat dan bilangan rakaat”.
Sayyid Bakri dalam kitabnya I’anatut Thalibin juga menerangkan :
ويسن في النية إضافة إلى الله تعالى خروجا من خلاف من أوجبها وليتحقق معنى الإخلاص ..... إلى أن قال : وسن نطق بمنوي قبل التكبير ليساعد اللسان القلب. [إعانة الطالبين 1/129-130
Artinya :
“Disunatkan menyandarkan niat kepada Allah SWT. karena ada sebagian ulama yang mewajibkannya dan lagi untuk memantapkan makna ikhlas ..... sampai kata-katanya : dan disunatkan pula mengucapkan shalata apa diniaikan sebelum takbir, agar lisan ini bisa membantu mengkonsentrasikan maksud dalam hati”
Berdasarkan beberapa keterangan tersebut di atas, mulai devinisi shalat menurut syara’, tata cara berniat sampai pendapat sebagian ulama yang mewajibkan mengucapkan lafadzya niat dengan lisan lengkap dengan berbagai argumentasi dan penjelasan tentang hikmahnya, maka jelaslah bagi warga kita bahwa bacaan usholli sebelum niat itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara syar’i.
Meskipun demikian, kita harus bersikap toleransi (tasamuh) serta menghargai keyakinan amaliyah orang lain yang tidak baca usholli.

9 komentar:

Assalammu'alaikum,

Salam aswaja.
Mohon kiranya kami diberikan account email pengelola web ini untuk dikirimkan ke sekretariat@aswajanu.com.
Untuk silaturahmi lebih lanjut.

Terima kasih,

assalmualaikum aswaja. Mau tanya. Mhon diberi dasar2 hadist shahih ttg pndapat ulama di atas. Ulama di atas berpendapat sprti itu pasti punya dasar hadist shahih. Mohon penjelasannya trma kasih..

setuju karena usholli bukan bagian dr shalat, sebelum shalat kita boleh nyanyi, boleh baca koran kenapa kok baca usholli tidak boleh.

mudah2 selalu sabar dan ulet dalam mengisi artikel2 Ahlusunnah Waljamaah dan mudah2 Alloh SWT menambah rizki anda lebih barokah amiiin....................!!!

Ngawur ente, di pahami baru di jawab

orang yg suka membid ah kan usholi ,, sehari hari nya jg slalu membid ah kan orang lain itu mah uda makanan mereka sehari hari,,,,, maklum dah karna mereka kurang nya ilmu... pekerjaanya jg mencari cari kesalahan orang lain,,, ga ngaca,

Terus apakah anda sudah yakin apa yang anda lakukan sudah sesuai tuntunan Alquran dan Hadits yg shohih ?

Tadinya saya juga bingung. Tapi ada kata kata dari sampean " usholli itu bukan subtansi dari sholat.maka saya tidak was was lagi.

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More