KH Maioen Zubair

Jika matahari terbit dari timur, maka mataharinya para santri ini terbit dari Sarang. Pribadi yang santun, jumawa serta rendah hati ini lahir pada hari Kamis, 28 Oktober 1928. Beliau adalah putra pertama dari Kyai Zubair. Seorang Kyai yang tersohor karena kesederhanaan dan sifatnya yang merakyat. Ibundanya adalah putri dari Kyai Ahmad bin Syu'aib, ulama yang kharismatis yang teguh memegang pendirian..

AMALIYAH NU

Amalan-amalan orang-orang umum seperti pujian, walimatul hamli, ulang tahun semua ada keterangan dan dasarnya disini

SANTRI SARANG BLOGGER

BLOGGER SANTRI SARANG

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Aliran-aliran

Perpecahan pemeluk agama menimbulkan adanya....

Rabu, 22 Juni 2011

campur tangan agama atau madzhab luar Islam yang berperan ikut mewarnai aqidah ahli bid’ah


1. Syi’ah.

       Sebagaimana keterangan yang telah lalu, Abdullah bin Saba’-lah yang telah mempelopori timbulnya keyakinan yang berlebihan (al-Ghuluw) pada Imam Ali karromallahu wajhah. Al-Baghdadi mengatakan bahwa ahli tahqiq Ahlussunnah telah mengklaim bahwa Ibnu Sauda’ (Abdullah bin Saba’) dengan pemikiran-pemikiran Yahudinya bertujuan merusak Islam dengan menebarkan keyakinan yang berlebihan pada Imam Ali dan para ahlil bait, supaya umat Islam beraqidah pada Imam Ali sebagaimana orang Nasrani beraqidah pada Nabi Isa as. Ibnu Saba’ juga menebarkan keyakinan bahwa Imam Ali tidaklah wafat, namun naik ke langit sebagaimana Nabi Isa as. Dan nanti Imam Ali turun lagi ke bumi untuk mengadili dan menghukum musuh-musuhnya.34)

        Dari sini, jelaslah bahwa maksud utama tokoh Yahudi tersebut berpura-pura masuk Islam hanyalah untuk merusak Islam dengan ajaran-ajaran sesat dan Kufur. Dan Syi’ah yang berkedok mahabbah dan membela ahlul bait termakan rekayasa kotor Abdullah bin Saba’ tersebut. Bahkan menjadikan pemikiran sesat tadi sebagai dasar madzhab Syi’ah. Sampai Syi’ah sendiri bercabang-cabang dan pecah belah. Ada yang meyakini “kewasyian” bahkan “keuluhiyyahan” Ali dan para aimmah sesudahnya.

Memang sengaja orang-orang Persi menebarkan faham-faham bid’ah pada Syi’ah. Maksud utamanya adalah balas dendam pada Islam. Kenyataan tersebut telah ditemukan oleh Imam Ibnu Hazm. Katanya: “karena orang-orang Persi gagal memerangi Islam secara fisik, mereka akhirnya menempuh siasat lain untuk meruntuhkan Islam. Yakni dengan jalan halus berpura-pura masuk Islam dan membela Syi’ah dan mahabbah pada Ahlul Bait Rasulullah SAW serta mencela para Sahabat yang telah merebut hak Ali. Kemudian mereka memberi berbagai corak keyakinan sesat pada Syi’ah hingga sampai pada keyakinan yang lepas/ keluar dari Islam. 35)
Demikian kelicikan non muslim yang sengaja ingin menghancurkan Islam yang sampai saat ini diteruskan oleh kaum orientalis dan ”Syi’ah Iran Khomenei”.
2. Qodariyyah.
Yang pertama kali mengangkat pemikiran bid’ah qodariyah adalah seorang Nasrani barnama Sansuyah yang kemudian diteruskan oleh Ma’bad al-Juhani.36)
3. Jahmiyyah.
Ibnu Katsir menukil dari Ibnu Asakir; bahwa al-Ja’d mengambil pemikiran Jahmiyah dari Bayan bin sam’an, yang mengambilnya dari Thalut putra saudara perempuan Labid bin A’sham, dan Thalut mengambilnya dari Labid, seorang Yahudi Yaman yang pernah menyihir Rasulullah SAW. Dari Ja’d itulah kemudian Jahm bin Shofwan mengembangkannya bid’ah Jahmiyyah.37)
Dalam versi Ibnu Taimiyah disebutkan bahwa Ja’d bin Dinar termasuk penduduk Haran yang dihuni oleh kafir-kafir Shabi’ah dan para filosof.38) Dan mereka adalah orang-orang yang menafikan sifat Allah. Allah hanya memiliki sifat salbiyyah, idlofiyyah atau tersusun dari sifat salbiyyah dan idlofiyyah.
Dari pemikiran mereka inilah Ja’d menurunkannya pada Jahm bin Shofwan yang kemudian terkenal dengan aliran Jahmiyyah. Dan kesesatan pemikiran Jahmiyyah sebagaimana yang telah diriwayatkan Imam Ahmad telah sampai pada pernyataan bahwa Tuhan adalah sama dengan ruh yang tidak bisa dilihat, diraba dan didengar.39)
Demikian diantara timbulnya pemikiran sesat akibat pengaruh luar Islam(Yahudi, Nashrani, filsafat dan lain sebagainya) yang senantiasa menginginkan kehancuran Islam dengan pikiran-pikran kotor.


34) . al-Farq: 177, al-Milal: 177.
35) . al-Fashl: II/115.
36) . at-Thobaqot: VII/264.
37) . al-Bidayah: IX/350.
38) .  al-Fatawi: V/21.
39) .  ar-Rodd alal Jahmiyyah: 27-28.

Menolak faham bid’ah dengan bid’ah.


1. Murji’ah.

      Munculnya pemikiran bid’ah Khawarij yang mengkafirkan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan dua juru damai (Abu Musa al-Asy’ari dan Amr bin Ash), menyebabkan Murji’ah mengeluarkan pemikiran lebih bid’ah lagi. Kata mereka: “Kami tidak memberi penilaian (hukum) pada mereka, urusan mereka kami serahkan kepada Allah.” Dan belum lama pendapat mereka tentang irja’ ini, kemudian mengeluarkan pemikiran bid’ah yang baru lagi yaitu: “Maksiat tidak berbahaya bila disertai iman, sebagaimana taat tak ada faedahnya bila bersamaan dengan kekufuran. 30)

2. Mu’tazilah.
Melihat dua faham bid’ah yang saling bertentangan tersebut, Mu’tazilah bermaksud ingin mencari jalan tengah yang bebas dari bid’ah Khawarij maupun Murji’ah. Namun ternyata dia sendiri malah menciptakan pemikiran yang lebih bid’ah lagi, yaitu: “al-Manzilah baina al-Manzilatain” yakni pelaku dosa besar adalah antara keimanan dan kekufuran (tidak iman juga tidak kafir), sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Washil bin Atho’ manakala permasalahan Khawarij dan Murji’ah tentang pelaku dosa besar diangkat atau dipertanyakan di majlis Imam Hasan Bashri. Maksud Washil ingin men-counter faham bid’ah, tapi dia sendiri malah menciptakan bid’ah. 31)

3. Musyabbihah.
Di Kota Balkha, muncul pemikiran bid’ah yang dipelopori oleh Jahm bin Shofwan. Mereka menafikan sifat-sifat Allah swt yang telah ditetapkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Sehingga bangkitlah Muqatil bin Sulaiman untuk menolaknya dengan menetapkan sifat-sifat Allah (seperti; yad, wajah dan lain sebagainya). Namun dia malah berlebihan sehingga sampai pada batas pentasybihan Allah swt pada makhluknya. Dari sinilah kemudian timbul nama musyabbihah / mu’aththilah yang maksudnya hendak melawan faham bid’ah tapi justru malah menciptakan faham yang lebih bid’ah lagi. 32)
4. Jahmiyyah.
Sebenarnya dia lahir karena adanya bid’ah qadariyah yang menyatakan bahwa Allah swt tidak menciptakan perbuatan hamba-Nya, tetapi hamba itu sendiri yang menciptakannya. Untuk menangkal faham ini, Jahm kemudian bangkit dan membalik total pemikiran bid’ah Qodariyah. Katanya: ”Allah SWT-lah yang menciptakan perbuatan itu, dan hamba hanyalah –karena terpaksa (majbur) – malaksanakannya. Dia tidak punya qudrat dan Ikhtiar. Hanya seperti pelepah kurma yang tertiup angin.
Pemikiran Jahm ini jelas merupakan bid’ah yang setingkat atau melebihi bid’ah qadariyah, karena justru akan membatalkan taklif dan Jaza’.33)


30) . al-Maqolat: I/213. al-Milal: 137.
31) . al-Farq: 82, Tarikhul Madzahib: 122, al-Milal: 42.
32) . Aqi’idus Tsalats was Sab’in: 285, al-Maqolat; I/283.
33) . al-Farq; 158, al-Milal: 177.

Keyakinan yang berlebihan (al-Ghuluw).

Munculnya bid’ah-bid’ah ditengah masyarakat muslim yang berasas-kan aqidah shohihah yang diambil dari al-Qur’an dan as-Sunnah bukanlah hal biasa yang timbul dengan sendirinya. Namun suatu kejadian aneh yang perlu diteliti dan dikaji sebab-sebab yang membidani lahirnya faham-faham bid’ah tersebut.

Diantara sebab terpenting yang menjadi sumbernya adalah:
I. Khawarij.
Mereka yang melahirkan faham bid’ah (pelaku dosa besar adalah kafir) karena terlalu berlebihan dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an yang berisikan ancaman-ancaman Allah SWT (al-wa’id), tanpa menelaah ayat-ayat yang menggambarkan maghfirah, rahmat dan ampunan Allah SWT seperti dalam firman-Nya:

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, Dia mengampuni segala dosa selain dari dosa (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48).
Dan firman Allah dalam hadits Qudsy yang artinya: “Wahai bani Adam, sungguh jika kamu datang bertaubat pada-Ku dengan segala kesalahan yang memenuhi bumi, kemudian menghadap pada-Ku (mati) dengan tanpa menyekutukan-Ku pada sesuatu, pasti Aku datang padamu dengan segala maghfirah (ampunan) yang memenuhi bumi.”23) Dan masih banyak ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan hal itu. Sehingga dalam syarah kitab “Aqidah at-Thahawiyah” dinyatakan: ”jika nash-nash (teks) yang bernada janji (al-wa’d) yang digunakan dalil oleh sekte Murji’ah dikumpulkan dengan nash-nash yang bernadakan ancaman (al-wa’id) yang digunakan dalil oleh sekte Khawarij dan Mu’tazilah, maka akan nampaklah kesalahan dua pendapat tersebut.” 24)

2. Syi’ah.
Diantara sebab lahirnya syi’ah adalah keyakinan berlebihan yang ditiupkan oleh Abdullah bin Saba’ pada Imam Ali dan ahlul bait. Tokoh Yahudi Shan’a tersebut menebarkan isu sesat: “Aneh sekali, orang yang percaya akan turunnya Nabi Isa as ke bumi, mengapa mendustakan bahwa Nabi Muhammad juga akan kembali, padahal Allah SWT telah berfirman:
) إن الذي فرض عليك القرآن لرادك إلى معاد (
Artinya: “Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksakan hukum-hukum) al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al-Qoshosh; 58).
Setelah ucapan kotornya diterima oleh orang awam, Ibnu Saba’ kemudian meneruskan hasutannya: “Sesungguhnya tiap-tiap Nabi memiliki putra mahkota (washiy) kemudian meneruskan Ali adalah putra mahkota Nabi Muhammad. Maka siapakah yang lebih kejam dari orang-orang yang merebut hak (Khilafah) putra mahkota Rasulullah SAW?, Maka berontaklah khalifahmu (Utsman) yang telah merebut hak (khilafah) Imam Ali.” 25)
Setelah kasus Abdullah bin Saba’, peristiwa selanjutnya adalah gugur syahidnya Sayyidina Husain di Karbala tahun 61 H.26) yang dimanfaatkan oleh al-Mukhtar bin ‘Ubaid ats-Tsaqofi untuk melahirkan Syi’ah Imamiyah dan baiat pada Ibnu Hanafiyah. Namun Ibnu Hanafiyah menolaknya dan cuci tangan dari rekayasa kotor al-Mukhtar bin ‘Ubaidah ats-Tsaqofi tersebut. 27)
Kemudian faham-faham bid’ah Syi’ah terus dikembangkan oleh manusia-manusia pendusta yang selalu membuat cerita palsu maupun perkataan-perkataan bohong demi mengkultuskan imam-imam mereka, sehingga meyakini derajat imam-imam mereka mencapai derajat kenabian28) dan ketuhanan.29)


23) . HR. Turmudzi; 3540, lihat Jami’ al-Ulum wal Hikam; 284.
24) . Syarh at-Thohawiyyah; 252.
25) . al-Kamil; III/46, at-Thobari; II/673, al-Bidayah; VII/183.
26) . at-Thobari; V/400.
27) . al-Maqolat:I/93, al-Farq; 38, al-Milal:I/148.
28) . Ushulul Kafi: 109.
29) . Ibid: 78.

Ta’wil dan Permasalahnnya.


Dalam al-Qur’an al-Karim Allah SWT telah berfirman:
 وما يعلم تأويلـه إلا اللـه والراسخون في العلم يقولون آمنا به كل من عند ربنا وما يذكر إلا أولو الألباب
Artinya: “Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah, dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “kami keriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semua itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal”. (QS. Ali Imron; 7). 

Sebagian ulama’ mengatakan bahwa ta’wil ada dua macam:
1.      Hakikat sesuatu dan kejadian yang semestinya.
Dalam firman Allah SWT tentang kisah Nabi Yusuf as:
) وقال يا أبت هذا تأويل رءيي من قبل قد جعلـها ربي حقا (
Artinya; “Dan berkata Yusuf: “Wahai ayahku, inilah ta’bir mimpiku yang dahulu itu; sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan”. (QS. Yusuf; 100).
Jika yang dikehendaki demikian, maka pada ayat di atas, waqaf-nya adalah pada lafadz jalalah (Allah), sebab tidak ada yang mengerti hakikat ayat mutasyabihat melainkan Allah SWT. Sedangkan orang-orang yang mendalam ilmunya mengimani ayat tersebut.
2.     Hanya sekedar manfsiri, menjelaskan atau memberi arti yang lebih mudah difahami (tidak memastikan bahwa artinya adalah demikian), sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT:
) نبئنا بتأويلـه (
Artinya: “ Berikanlah kepada kami penafsirannya”.(QS. Yusuf; 36).
Maka, waqaf ayat diatas adalah pada “war-raasikhuna fil-‘ilmi”, sebab mereka mengetahui, dan memahami apa yang dikhithabkan pada mereka.22)
Dan sayyidina Ibnu Abbas pernah mengatakan: “Sayalah yang termasuk ar-rasikhuna fil ‘ilmi yang mengerti penta’wilannya”. Pernyataan beliau ini benar, karena Nabi Muhammad SAW pernah berdo’an untuknya:
اللـهم فقهه في الدين وعلمه التأويل. [رواه البخاري وغيره].
Artinya: “Ya Allah, pandaikanlah dia dalam urusan agama, dan ajarkanlah dia ta’wil”.
Dan do’a Rasulullah SAW tidak tertolak. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana ta’wil yang dibenarkan?, Ta’wil yang dibenarkan adalah:
صرف اللفظ عن الاحتمال الراجح إلى الاحتمال المرجوح لدلالة توجب ذلك مع موافقة ما دلت عليه نصوص الكتاب والسنة.
Artinya: “Mengalihkan lafadz dari kemungkinan arti rajih menuju sesuatu kemungkinan arti marjuh karena dalil yang menghendaki demikian serta harus sesuai dengan yang dikehendaki dari nash kitab al-Qur’an dan as-Sunnah”.
Disamping itu perlu dimengerti bahwa: bila ta’wil dijadikan sebagai aqidah, maka itu adalah bid’ah. Namun bila hanya untuk memberikan penjelasan pada orang awam tentang arti yang mudah dipahami atau menolak faham ahli bid’ah yang menyatakan ”ketasybihan” maupun “kejisiman” dengan ayat mutasyabihat, maka ta’wil diperkenankan. Sebagaimana hal ini yang dilakukan oleh mutakallimin ahlussunnah dari golongan fuqaha’ dan mutakallimin. Dan mereka tetap mengimani bahwa arti sebenarnya atau hakikatnya hanyalah Allah SWT yang mengetahui. Sebagaimana pada keterangan yang lalu yang kami nukil dari kitab “as-Salafiyah” karya as-Syaikh Sa’id Ramdlan al-Buthi.


22) . Tafsir Ibnu Katsir; I/347 dan Syarh Aqidah at-Thohawiyyah; 198-200.

Tokoh – tokoh Ulama’ Ahlussunnah dan Aqidah-aqidahnya

Sebagian Ulama’ Ahli Hadist mengatakan bahwa kami menemukan banyak masyayeh salaf yang merupakan panutan ulama’ kholaf dalam masalah Aqidah dan merupakan teladan dalam hadist – hadist yang dipergunakan ( terpakai ), telah menulis Aqidah – aqidahnya mereka yang merupakan kandungan sunnah sunnah rosululloh SAW yang mesti dijadikan pegangan. Hal itu terjadi manakala pemikiran bid’ah merata di bumi ini, danbanyaknya propaganda sesat yang membingungkan umat. Maka pada saat itulah, sangat diperlukan ulama’ untuk mengungkap dan menjelaskan aqidah – aqidah yang telah dikukuhi oleh salafus sholeh supaya “ generasi kholaf “ mendapat petunjuk jalan kebenaran para “generasi salaf “, diantaranya adalah :




1.     Imam abu abdillah sufyan bin said bin masruq ast tsauri (wafat : 161 H.)8)
aqidah dan madzhab sunnahnya telah dinampakan dan “diimlakan” pada abu sholeh syuaib bin harb al baghdadi (wafat : 197 H.)9)
2.     Imam Abu Muhammad Sufyan bin Uyainah Al-Hilali.
Beliau telah membeberkan aqidah – aqidahnya ketika ditanya soal itu, sebagaimana telah diriwayatkan oleh abu abdillah muhammad bin ishaq ats – tsaqofi (wafat : 236 H.)10)
3.     Imam Abu Amr Abdurrohman bin Amr Al – Auza’i.
Imam daerah syam ang telah menampakan aqidah – aqidahnya pada saat bid’ah telah merebak. Hal ini telah diriwayatkan oleh ibrohim bin muhammad bin abdilah bin ishaq al – fazari (wafat : 250 H.)11)
4.     Imam Abu Abdirrohman ibn Mubaraok, imam daerah Khurasan.
5.     Imam Abul Ali Frdloil bin ‘Iyadl, seorang zahid, tsiqoh, wira’I (wafat; 86 H.)12)
6.     Imam Waqi’ bin Jarrah.
7.     Imam Yusuf bin Asbat.
8.     Imam Suraik bin Abdillah an-Nakha’i.
9.     Imam Abu Said Yahya bin Said al-Qaththan (wafat; 197). 13)
10.  Imam Abu Ishaq al-Fazazi.
11.  Imam Abu Abdillah Malik bin Anas al-Asbihani al-Madani, Imam “Dar al-Hijrah wa Faqih al-Haromain” (wafat: 79 H).14)
12.  Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris as-Syafi’I al-Muttholibi. Sayyidul fuqaha’ fi zamanihi.
13.  Imam Abu Ubaid al-Qasim bin Salam.
14.  Imam Abu Hasan Nadlr bin Syummail an-Nahwi al-Bisri (wafat; 203H).15)
15.  Imam Abu Ya’qub Yusuf bin Yahya al-Buwaithi al-Mishri. Murid Imam Syafi’I (wafat;232 H), telah menampakkan aqidah “keqadiman al-Qur’an” pada saat terjadi fitnah kubro dari kekhalifahan al-Ma’mun.16)
16.  Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hambal. Telah menampakkan aqidahnya, mengajak umat menetapinya, serta tabah menghadapi siksaan demi memegang “al-Qur’an Qadim”.
17.  Imam Abu Abdirrahman Zahir bin Nu’aim al-Baby as-Sijistani. (wafat pada masa Kholifah al-Ma’mun). 17)
18.  Imam Abu Yahya Zakariya bin Yahya as-Saaji. 18)
19.  Imam Abu Raja’ Quthaibah bin Sa’id ats-Tsaqafi al-Baghdadi. Rawi terakhir yang meriwayatkan hadits dari Abu Abbas Muhammad bin Ishaq as-Sarraj (wafat; 240 H). 19)
20.  Imam Husain bin Abdirrahman al-Ihtiyathi. Tentang aqidahnya, telah diriwayatkan oleh Ahmad bin Musa al-Bishri. 20)
Merekalah diantara ulama’ as-Sunnah as-Salaf yang telah menampakkan aqidah-aqidah Ahlussunnah yang merupakan panutan bagi generasi kholaf. Dan sebagai ringkasan aqidahnya adalah:
إن مذهبنا ومذهب أئمتنا من أهل الأثر أن نقول: إن اللـه عز وجل أحد لا شريك لـه ولا ضد لـه ولا ند لـه ولا شبيه لـه إلـها واحدا أحدا صمدا لم يتخذ صاحبة ولا ولدا ولم يشرك في حكمه أحدا إلخ ونؤمن بصفاته أنه كما وصف نفسه في كتابه المنزل الذي لا يأتيه الباطل من بين ولا من خلفه تنزيل من حكيم حميد، ونؤمن بما ثبت عن رسول اللـه من صفاته جل جلالـه بنقل العدول والأسانيد المتصلة التي اجتمع عليها أهل المعرفة بنقل أنها صحيحة ثابتة عن نبي اللـه ونطلقها بألفاظها كما أطلقها، وتعتقد عليها ضمائرنا بصدق وإخلاص أنها كما قال ولا نكيف صفات اللـه عز وجل، ولا نفسرها تفسير أهل التكييف والتشبيه ولا نضرب لـها الأمثال، بل نتلقاها بحسن القبول تصديقا، ونطلق ألفاظها تصريحا كما قال اللـه عز وجل في كتابه، وكما قال رسول اللـه .
ونقول إن صفات اللـه عز وجل كلـها غير مخلوقة ليس من كلامه وعلمه وصفاته شيء مخلوق، جل اللـه تعالى عن صفات المخلوقين. والكيف عن صفات اللـه مرفوع. ونقول كما قال السلف من أهل العلم الزهري وغيره على اللـه البيان وعلى رسول اللـه البلاغ، وعلينا التسليم، ونؤدي أحاديث رسول اللـه e كما سمعنا، ولا نقول في صفات اللـه كما قالت الجهمية والمعطلة، بل نثبت صفات اللـه تعالى بإيمان وتصديق.
Sesungguhnya madzhab kita dan madzhab imam-imam kita, ahlul hadits, hendaklah kita meyakini ”Bahwasanya Allah SWT dzat yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menedingi-Nya, tidak ada yang setara dengan-Nya dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Tuhan yang Maha Esa, dzat yang segala sesuatu bergantung pada-Nya, tidak berteman, tidak beranak dan diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang menyekutukan dalam kekuasaan-Nya”.
Kita haruslah mengimani semua sifat-sifat Allah SWT sebagaimana yang disifatkan-Nya dalam kitab-Nya yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad SAW, yang tidak datang kepadanya (al-Qur’an) kebathilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.
Dan kita juga harus mengimani semua sifat-sifat Allah SWT yang telah ditetapkan dari Nabi Muhammad SAW, dengan penukilan rawi-rawi yang adil dan sanad yang muttasil yang telah disepakati oleh ahlul ma’rifati al-‘ilmu an-naqli bahwa hadits tersebut benar-benar Shahih dan ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW. maka kita hendaklah mengatakan (hadits ini) sebagaimana Nabi bersabda, dan hati kita hengaklah meyakini dengan tasdiq dan ikhlas bahwa hadits tersebut adalah sebagaimana yang telah disabdakan Nabi SAW.
Kita tidak usah merinci (menelaah hakikatnya) sifat-sifat Allah SWT, tidak usah menafsirinya seperti penafsiran ahlut takyif dan tasybih, serta tidak membuat perumpamaan / misal pada sifat-sifat Allah tsb. Tetapi, kita hendaknya menerimanya dengan tashdiq, serta mengucapkan lafadz-lafadznya dengan sharih sebagaimana yang telah difirmankan Allah SWT dalam kitab-Nya dan disabdakan Nabi Muhammad SAW dalam Hadisnya. Kita hendaknya mengatakan dan meyakini bahwa sifat-sifat Allah SWT semuanya tidaklah makhluk. Tidak ada sesuatupun dari sifat kalam-Nya, ilmu-Nya dan sifat-sifat-Nya yang lain yang makhluk. Maha Agung Allah dari sifat-sifat makhluk. Tidak ada penggambaran (takyif) dalam sifat-sifat Allah SWT.
Kita hendaklah mengatakan / meyakini sebagaimana yang telah dikatakan / diyakini imam-imam salaf ahlil hadits bahwasanya wajib pada Allah memberi / menurunkan kitab suci berisi firman-firman-Nya dan wajib bagi para Rasul dan Rasulullah SAW hanyalah menyampaikan (al-Balagh), sedangkan kita wajib menerimanya (taslim). Kita hendaknya menyampaikan hadits Rasulullah SAW sebagaimana yang kita dengar, dan kita tidak mengatakan dalam sifat-sifat Allah sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang Jahmiyyah, Mu’ath-thilah (menafikan sifat-sifat-Nya). Tetapi, kita haruslah menetapkan sifat-sifat Allah SWT dengan mengimani dan membenarkannya.
Demikian aqidah-aqidah para salafus sholeh ahlil hadits yang telah diperjuangkan oleh Imam Ahmad bin Hambal tatkala berhadapan dengan kaum Mu’tazilah yang menafikan sifat-sifat Allah SWT. Mu’tazilah, sebagaimana keterangan diatas dengan menyalahartikan ayat “laisa kamitslihi syai-un”, telah menentang dan melemahkan “ahaditsus sifat”, serta menta’wil ayat-ayat yang menurut mereka menimbulkan tasybih dengan suatu penta’wilan yang cocok dengan rasio dan selera mereka. sehingga mereka menolak hadits yang menerangkan tentang “yadullah, ‘izzatullah”, dan lain-lain. Bahkan dengan logika filsafatnya, mereka mempropagandakan “al-Qur’an makhluk”. Untuk itulah Imam Ahmad bin Hambal bangkit membentangkan pada dunia tentang aqidah-aqidah yang telah dikukuhi oleh salafus sholeh, serta menjauhi ta’wil semaksimal mungkin. Doktrin yang selalu beliau tekankan pada umat adalah:
نؤمن بما ورد به الكتاب والسنة ولا نتعرض لتأويل بعد أن نعلم قطعا أن اللـه عز وجل لا يشبه شيئا من المخلوقات وأن كل ما تمثل في الوهم فإنه خالقه مقدره.
Namun  ternyata ada sekelompok orang yang salah pengertian dan pemahaman terhadap aqidah yang diperjuangkan oleh Imam Ahmad tsb. Orang-orang yang bodoh dan tidak faham maksud Imam Ahmad dengan mengaku mengikuti thoriqoh beliau telah menebarkan keyakinan baru (yakni tajsim), yang sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Imam Ahmad. Dan parahnya lagi, generasi sesudahnya ikut-ikutan faham sesat kelompok tsb. Sehingga mereka merusah aqidah umat. Apalagi orang-orang yang hanya memandang hadits secara lahiriyah, tanpa melihat makna yang telah diterangkan oleh salafus sholeh ahlil hadits, maka mereka dengn tanpa pengakuannya menetapi aqidah ahlul hadits telah meciptakan faham sesat tentang tajsim.
Kronologinya, manakala Imam Ahmad bin Hambal kosekwen dengan tegas mengikuti methode salaf  yang tidak bersedia menta’wil ayat-ayat/ hadits mutasyabihat serta mentafwidkan pengertiannya pada Allah dengan tanpa beraqidah tasybih maupun ta’thil, beliau berfatwa:
« هذه الأحاديث تمرونها كما جاءت »
Artinya: “Bacalah Hadits-hadits ini sebagaimana ia datang (dari Nabi Muhammad SAW, dengan iman dan taslim tanpa mencari arti-artinya dengan rinci).
Maka, fatwa beliau inilah yang salah dimengerti oleh kelompok sesat tersebut. Karena dangkal pikirannya, mereka mengatakan bahwa Imam Ahmad memerintahkan agar meyakini dzahi-Nya hadits-hadits mutasyabihat, serta mengartikannya atau memperlakukannya sebagaimana arti yang dikenal orang dalam masalah “kejisiman”. Sehingga mereka menyatakan “ketasybihan” Allah SWT dengan makhluk. Jelasnya, mereka berkeyakinan bahwa Tuhan mempunyai bentuk (Shurah), anggota tubuh, ruh, jisim, bisa berpindah, naik, turun, menempati ruangan. Bahkan mereka mengatakan bisa memegang atau bersalaman dengan-Nya, Tuhan berdarah daging, mempunyai mata, telinga, kepala, mulut dan lain-lain.
Kelompok sesat ini terus merebak dan menyesatkan umat.21) Maka untuk menanggulanginya, tampillah para mutakallimin ahlissunnah yang bersedia menta’wil ayat-ayat/ hadits-hadits yang salah dimengerti oleh kaum Musyabbihah dan Mujassimah ini. Penta’wilan adalah pertengahan antara Mu’tazilah dan Mu’ath-thilah (yang ta’wilannya digunakan untuk menafikan ayat-ayat/ hadits sifat) dengan mujassimah dan Musyabbihah (yang lahiriahnya ayat/ hadits mutasyabihah diartikan kejisiman/tasybih).
Namun pada akhir abad ketujuh muncul bid’ah baru yang dipelopori oleh Imam Ibnu Taimiyah. Dia mengatakan:
نؤمن في آيات الصفات وأحاديثها بحقائقها ونجريها على ظواهرها من غير تشبيه ولا تعطيل ولا تمثيل
Ini sebenarnya adalah suatu bentuk dari tajsim terselubung (dlimny). Sebab menurut ajaran ulama salaf tak ada kata-kata “ala dhowahiriha”. Yang ada hanyalah “bima tsabata”. Lantas apa yang dikehendaki oleh Imam Ibnu Taimiyah dari kata-kata “ala dhowahiriha” kalau tidak tajsim?. Maka, sebenarnya akhir pernyataannya yang berbunyi “min ghoiri tasybihin” dst, hanyalah untuk pantasan saja atau tambahan yang tak berarti.
Untuk itu, kita haruslah mengikuti ajran salafu ahlil hadits sebelum Ibnu Taimiyah sebagaimana keterangan yang telah lalu. Lihatlah permasalahan ini di syarah kitab “al-kawakibu al-Lama’ah” hal; 96-99, karangan Abu al-Fadlol as-Sanury.
Sedangkan sebagian tokoh mutakallimin ahlussunnah adalah: Imam Abu Hasan al-Asy’ari (wafat; 324 H), Imam Abu Manshur al-Maturidi (wafat; 333 H), Imam Abu Bakar al-Baqilani (wafat; 403 H), Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghozali (wafat; 505 H), Imam al-Fahrurrozi (wafat; 606 H), Imam Sanusi, Imam Hifni, Imam al-Laqqani, Imam Izzuddin bin Abdissalam (wafat; 660 H), Imam Zakaria al-Anshori, Imam al-Bajuri (wafat; 1272 H), Imam an-Nawawi al-Bantani (wafat; 1315 H).


8) . lihat al-Lalka’iy; 151-154.
9) . Tahdzib; IV/ 350.
10) . Lihat al-Lalka’iy; 155-156.
11) . Ibid; 154-155.
12) . Tahdzib : VIII/ 394.
13) . Ibid; II/216.
14) . Ibid; X/5.
15) . Ibid; X/437.
16) . Ibid; X/437.
17) . Ibid; III/353.
18) . al-Jarh wat Ta’dil; III/601.
19) . Tahdzib; VIII/358.
20) . al-Jarh wat Ta’dil; II/75.
21) . ad-Durrul Farid; 637-638, ta’lif, Syekh Abu Fadl, Senori Tuban.

Munculnya Mutakallimin Ahlussunnah.

ASWAJA
Suatu penyebab utama atas dipergunakannya ilmu ushuluddin dalam aqidah-aqidah Islam adalah meluasnya wilayah Islam dan masuknya pemeluk baru dari segala penjuru dunia yang bermacam-macam bentuk agama dan keyakinan serta budayanya, sehingga menimbulkan pengaruh yang sangat besar. Yang paling menonjol dan perlu mendapatkan perhatian serius adalah munculnya segolongan besar kafir-kafir zindiq dan pemikir-pemikir modern (tokoh pembaharu) yang hobinya memperdebatkan ayat-ayat mutayabihat serta mengidolakan retorika perdebatan dan sistematika hujjah hanya untuk ajang perdebatan dan adu pikiran. Maksudnya tak lain adalah menebarkan kerancuan dikalangan umat Islam, memasukkan keraguan di hati mereka atau dianggapnya sebagai methode praktis untuk mencetuskan berbagai macam ilmu dan indotrinasi aqidah.

Keadaan kritis tersebut sudah pasti membangkitkan Ulama-us Sunnah yang berkhidmah pada Islam dan menolak berbagai tipudaya mereka, untuk membuka pintu perdebatan dengan mereka. membicarakan masalah-masalah syubhat (samar) dan rumit yang mereka permasalahkan dengan sistimatika yang mereka kenal dan methode-methode yang mereka biasakan. Hal ini sesuai dengan petunjuk al-Qur’an.
) ادع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلـهم بالتي هي أحسن إن ربك أعلم بمن ضل عن سبيلـه وهو أعلم بالمهتدين (. (النحل:125).
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. An-Nahl; 125).
Dan, berkecimpung dalam hal itu sudah pasti harus berbuka untuk memperdebatkan nash-nash mutasyabihat yang semula mereka patih dan tidak mempertahankannya disamping itu juga harus meneliti dasar-dasar ideologi mereka serta mengerahkan semaksimal mungkin dalil-dalil aqli. Padahal sebelumnya mereka tak pernah melakukan itu semua manakala mereka berhadapan dengan dalil-dalil Nash, tanpa menambah ataupun mengurangi.
Selanjutnya, demi membentengi hakikat-hakikat aqidah Islam dengan mengconter pemikiran sesat ahlul bid’ah, mereka terpaksa menggunakan berbagai methode dan analogi-analogi logis yang telah digunakan oleh para ahlul bid’ah tersebut.
Inilah sesuatu yang kelihatan bid’ah yang muncul dalam sejarah kehidupan umat Islam, yang pada mulanya tidak pernah melakukan dan tak terbersitkan sedikitpun di hati mereka. dan manakala mereka menguraikan sisi-sisi perdebatan tersebut, hatinya merasa gelisah dan resah untuk membicarakannya. Dalam keadaan tertekan dan hati-hati sekali, mereka terpaksa mengikuti arus. Mereka harus diam ataupun merasakan pahit getirnya perdebatan.
Itulah keadaan mereka pada saat itu. Mayoritas tabi’in  yang pernah bergaul akrab dengan Sahabat terpaksa menempuh jalan lain dengan lapang dada membuka perdebatan dalam berbagai masalah aqidah serta muqodimah-muqoddimahnya. Sedangkan sebelum itu mereka menundukkan kepala dan pikiran dimi taslim dan patuh menerima aqidah tersebut, tanpa membahas ataupun memperdebatkannya.
Maka, pada saat itulah mereka menemukan berbagai permasalahan rumit yang membutuhkan pemikiran dan pembahasan, seperti ayat-ayat mutasyabihat, qodlo qodar, terciptanya perbuatan manusia, dan kehidupan yang kedua kali (ba’ts); apakah sesudah punahnya segala sesuatu, atau setelan hancurnya, dan ataukah sesudah ceraiberainya. Dalam hal-hal semacam itulah, terpaksa mereka harus melakukan perdebatan dengan para ahli bid’ah yang selalu membuat pemikiran yang sesat dan membingungkan. Dan terpaksa juga harus mempergunakan analogi-analogi logis dan argumen-argumen manthiqiyyah yang dibiasakan dan difahami oleh kaum sesat tersebut.
Bukankah Sayyidina Ali juga pernah mengutus Abdullah bin Abbas untuk berdebat dengan salah sau kaum Khowarij dalam masalah syubhat dan keyakinan-keyakinannya yang menyimpang?, Bukankah Abdullah bin Mas’ud juga pernah berdebat dengan Yazid bin Umairah dalam masalah iman dan kemusykilan-kemusykilan yang berkisar seputarnya?.
Imam Hasan Basri yang merupakan senior para tabi’in juga pernah membicarakan panjang lebar masalah-masalah aqidah, memperdebat-kannya, dan menolak syubhat-syubhatnya ahlul bid’ah dari aqidah tersebut. Kajian-kajiannya juga dipenuhi penentangan-penentangan pada pemikiran sesatnya ahlul bid’ah, sebagaimana surat yang beliau kirimkan ke perbagai daerah yang dipenuhi permasalahan-permasalahan ilmu kalam dan kemusykilan-kemusykilan aqidah.
Beliau, setiap waktu selalu memperingatkan tindakan-tindakan yang mesti dilakukan olehnya dan para ahlul ilmi yang setara dengannya untuk mengkaji masalah-masalah tersebut yang lepas dari pantauan orang sebelumnya karena belum muncul bid’ah-bid’ah yang mendorong untuk diperhatikan dan diberi jawaban.
Dalam suratnya yang dikirimkan pada Kholifah Abdul Malik bin Marwan (sebagian riwayat mengatakan pada Jendral Hajjaj at-Tsaqofi), beliau membahas tentang masalah qodlo’ dan qodar. Didalamnya disebutkan: “memang, tak ada salafpun yang menyebutkan dan memperdebatkan hal itu. Sebab, mereka pada saat itu seia sekata. Dan mengapa kami membahasnya adalah karena orang-orang telah menimbulkan kemunkarannya. Dan perlu dimengerti, bahwa setiap orang-orang baru menciptakan ‘kemodelan-kemodelan’ dalam agamanya, maka Allah SWT mengajarkan cara baru pada hamba-Nya yang berpegangan pada kitab-Nya untuk memberantas bid’ah-bid’ah dan memperingatkan mereka dari kerusakan-kerusakan”.
Sebagaimana telah diketahui bahwa Imam Hasan Bashri adalah termasuk seniornya tokoh Tabi’in yang diikuti dan diambil fatwanya. Maka, jangan salah sangka bahwa perkataanya yang berbunya: “tidak ada seorang salafpun yang membicarakannya”, bertentangan dengan kesalafan beliau. Sehingga digambarkan bahwa periode Imam Hasan Bashri sudah tidak masuk kategori salaf. Sebab, Imam Hasan Bashri dalam mengartikan salaf, hanyalah secara nisbi. Dan memang, masa Imam Hasan Bashri terbilang kholaf bila dibandingkan para pendahulunya. Bahkan tokoh junior par Sahabat juga dibilang kholaf bila dinisbatkan dengan para tokoh senior yang mendahuluinya. Intinya, Imam Hasan tetap termasuk a-immatus Salaf. Dan pernyataan beliau bahwa orang sebelumnya adalah salaf, itu beliau pandang secara nisbi (relatif).
Dan yang penting untuk diperhatikan adalah: dengan adanya gerakan-gerakan dan pemikiran bid’ah yang bertebaran sehingga membutuhkan perhatian serius dengan perbagai pengkajian dan pengerahan pemikiran semaksimal mungkin, maka lahirlah dua kelompok Ahlissunnah.
Kelompok pertama adalah: orang-orang yang menerima tersebut (methode pemikiran baru), mempraktekannya dan menyeru orang lain untuk menggunakannya untuk menolak dan membasmi ahlul bid’ah. Sedang kelompok kedua justru sebaliknya. Menjauhinya, risih dengannya dan mengumumkan kemunkaran hal itu. Sehingga mengharamkan berdekatan dengan para ahlul bid’ah atau menanggapi pemikiran nyleneh mereka. karena bila ditanggapi ataupun meladeni perdebatan dengan mereka malah menyebabkan mereka ge-er karena omongannya mendapatkan perhatian khusus. Dan akibatnya mereka malah bertambah tidak karuan. Kelompok ini tetap konsekwen dengan dalil-dalil al-Qur’an dan Hadits. Mengukuhi segala sesuatu yang telah dilakukan oleh para sahabat. Yakni, mencukupkan diri dengan dalil-dalil syar’I tanpa mengolah maupun menggunakan dalil-dalil aqli.
Kedua kelompok tersebut terbilang ahlussunnah (salafus sholeh) yang telah diisyaratkan oleh nabi Muhammad SAW atas kemuliaannya dan mengajurkan untuk diikuti. Maka, adalah salah bila memprioritaskan salah satu dari keduanya dengan predikat ahlussunnah, sementara yang lain tidak. Jadi, ahlul hadits  maupun ahlul kalam sunni tetap terbilang kelompok ahlissunnah.7)


7) . as-Salafiyah; 41.

Definisi Ahlussunnah Wal Jama'ah

ASWAJA
Pada hakikatnya, Ahlussunnah bukanlah merupakan suatu agama bagi aliran tertentu dari ahlul kalam. Namun, karena muncul berbagai masalah yang jadi perselisihan ahlul qiblat (Umat Islam) sehingga menjadi beberapa kelompok(firqoh). Padahal sebelumnya mereka semua tunduk pada dasar-dasar agama (tidak membahas atau mempermasalahkannay). Maka, Ahlussunnah (secara global) ada dua golongan, dan keduanya benar, ‘alal haq.

Sebagian kelompok adalah tetap eksis terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah as-Shohihah, yang dikukuhi oleh para Sahabat dan tabi’in. tatkala pemikiran-pemikiran baru mulai bermunculan, dan cara berpikir mulai bercabang-cabang, kelopok ini memilih untuk tetap berpedoman pada dhohir-nya al-Qur’an dan as-Sunnah, setia dengan aqidah-aqidah para pendahulunya (Sahabat dan tabi’in) tanpa mempertimbangkan sedikitpun logis maupun tidaknya. Sehingga apabila mereka berbicara menggunakan logika murni, itu hanya untuk menolak pendapat musuh, mengalahkan atau sekedar menambah kemantapan, tidak untuk menggali atau mencetak aqidah darinya. Mereka adalah Ahlussunnah.

Kelompok kedua terpaksa menggunakan logika murni untuk men-ta’wil (mengalihkan dlohir-nya) nash dari arti asli lughawi-nya yang dalam anggapan mereka bertentangan dengan akal. Maka, mereka memberi pentakwilan yang masuk akal (serta tidak bertentangan dengan undang-undang Syara’ dan tata bahasa Arab) untuk sekedar men-tahqiq-kan pengertian nash-nash tersebut dan penjelasannya pada kaum awam / ajam yang pada mulanya mereka adalah penyembah berhala (mujassim).1)
Jadi, Ahlussunnah ada dua kelompok, yaitu salaf (ahlul hadits) dan kholaf (ahlul kalam sunni). Dan mereka adalah:
الذين تمسكوا في العقيدة والشريعة والسلوك الإجتماعي بما دلت عليه نصوص الكتاب والسنة المشهورة وبما جرى عليه جمهور الصحابة والتابعين وأخذوا بما أثبتته الأدلة العقلية ما لم يتعارض مع القواعد الشرعية لإلزام الخصوم والرد عليهم أو لزيادة الطمأنينة لا لاستفادة العقائد منها.
Pada dasarnya, “Ahlussunnah salaf” maupun “Ahlussunnah kholaf” adalah sama. Hanya saja kalau salaf enggan men-ta’wil (al-Qur’an/al-Hadits) yang sulit diterima akal, sedangkan kholaf, karena perubahan zaman dan timbulnya berbagai pemikiran sesat serta “penta’wilan” yang bukan-bukan, maka mereka menta’wil dan memberi arti logis yang tidak bertentangan dengan qowanin syar’iyyah dan lughowiyyah demi memberi penjelasan pada orang awam yang sulit menerima ayat tersebut atau menolak faham bid’ah.
Jadi, kelompok ini adalah sama aqidahnya, namun berbeda sikap dalam menghadapi nash-nash al-Qur’an maupun al-Hadits yang menyebutkan sifat-sifat Allah SWT, yang seakan-akan menyiratkan adanya tasyabbuh (keserupaan Allah dengan makhluk-Nya). Kelompok pertama (ahlul hadits) bersikap diam dan tidak menafsirkannya, sedangkan yang kedua bersikap menafsiri dengan tafsiran yang jauh dari pen-tasybih-an.
Mengapa sampai para ahli hadits berpegang teguh pada lahiriahnya dalil nash, adalah karena merebaknya pemikiran-pemikiran bid’ah Mu’tazilah yang cenderung menafikan nash-nash mutasyabihat/men-ta’wil-kan sifat-sifat Allah SWT. Maka, manakala salafussholeh ahlul hadits melihat kiprah Mu’tazilah dengan pemikiran-pemikiran bid’ahnya “menafikan sifat-sifat Allah” yang jelas-jelas sangat bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW yang telah dikenal oleh para al-aimmatu al-Rasidin (imam-imam yang benar), dan mereka (Mu’tazilah) dibantu oleh jama’ah khalifah Bani Abbas dalam masalah penafian sifat dan khalqul Qur’an, maka para ahli hadits dalam menetapkan madzhab Ahlussunnah yang berkaitan dengan mutasyabihat-nya ayat-ayat al-Qur’an maupun Hadits Rasulullah SAW memilih jalan yang telah ditempuh oleh para pendahulunya, semisal Imam Malik bin Anas. Slogan mereka adalah:
نؤمن بما ورد به الكتاب والسنة ولا نتعرض للتأويل، بعد أن نعلم قطعا أن اللـه عز وجل لا يشبه شيئا من المخلوقات، وأن كل ما تمثل في الوهم فإنه خالقه مقدره.
Sehingga, karena ketinggian disiplin mereka, maka dengan tegas mereka menyatakan: “siapapun yang menggerakkan tangannya tatkala membaca ayat kholaqtu biyadii atau mengisyaratkan telunjuknya pada saat meriwayatkan hadits qolbul mu’miniina baina usbu’aini min ashobi-ir rohman, maka harus diputus tangannya dan dicabut telunjuknya”.2)
Setiap orang berpengetahuan pasti tahu bahwa ahlul hadits lebih mengenal berbagai perilaku, biografi para rawi dan hadits-hadits Rasulullah SAW dibandingkan dengan yang lain. Sebagaimana ahli nahwu lebih mengenal seluk beluk Imam Sibawaih dan Kholil yang tidak diketahui oleh orang lain. Ini harus diakui, namun, para ahli bid’ah yang menafikan sifat-sifat Allah SWT telah menjadikan ayat “laisa kamitslihi syai-un” sebagai senjata untuk menolak hadits-hadits shahih. Setiap didatangkan hadits yang kontra dengan rasio dan logika filsafatnya, mereka selalu menolak dengan “laisa kamitslihi syai-un”, inilah suatu cerminan atas kesesatan mereka dan tipu dayanya pada orang-orang awam yang lebih buta hatinya dari mereka serta merubah makna ayat-ayat al-Qur’an.
Mereka memahami hadits-hadits sifat dengan suatu pemahaman yang tak dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya serta para aimmatul Islam. Anggapannya, hadits-hadits tersebut hanyalah akan menetapkan tasybih. Kemudian untuk menolak hadits tersebut, digunakan ayat “laisa kamitslihi syai-un”. Inilah suatu perubahan dua Nash sekaligus. Seterusnya, mereka mengarang berbagai kitab yang dipenuhi pemikiran-pemikiran bid’ah. Katanya: “Inilah aqidah-aqidah agama Islam yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk diyakininya serta datang dari-Nya”. Mereka juga sering membaca al-Qur’an dan men-tafwidl-kan maknanya pada Allah SWT tanpa meresapi arti yang telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dan menegaskan bahwa itulah arti yang dikehendaki Allah SWT.3)
Belum cukup kebiadapan mereka mengartikan al-Qur’an sekehendaknya sendiri tanpa mencari petunjuk dari sunnah Rasulullah SAW, masih ditambah pembantaian para ulama yang tidak sealiran dengannya. Para penguasa Bani Umayyah yang telah termakan rekayasa kotor mereka, dimanfaatkan untuk menyingkirkan ulama-ulama Ahlus sunnah. Yaitu suatu fitnah besar yang merupakan warna kelabu bagi catatan sejarah umat Islam akibat slogan “khalqul qur’an” yang dipropagandakan mereka.4)
Melihat bid’ah yang besar itu, Imam Ahmad bangkit dan berjuang dengan gigih mempertahankan sunnah Rasulullah SAW. walaupun beliau masuk penjara selama dua puluh delapan bulan, terbelenggu kedua kakinya, disekap dalam ruangan yang pengap tanpa ada setitik cahaya sedikitpun, berbagai perlakuan kasar dan pukulan menghantam dirinya hingga darah bercucuran, tubuh bengkak-bengkak dan kulit mengelupas, beliau tetap konsekwen dan tegas mengatakan: “al-Qur’an kalamullah adalah Qadim, tidak makhluk. Siapapun yang mengatakan al-Qur’an makhluk, maka dia adalah kafir”.5)
Ketegangan dan kegigihan Imam Ahmad ini, tak lain adalah demi mempertahankan ajaran Rasulullah SAW dari tangan-tangan sesat kaum Mu’tazilah yang telah keblinger mengobarkan “ghiroh keagamaan” pada saat ini. Dimana dunia telah menghadapi suatu bencana besar, yakni penghancuran aqidah yang telah dihembuskan oleh orang-orang Syi’ah. Dengan bangkitnya revolusi Syi’ah Iran yang dipelopori oleh Khomeini, Islam dalam bahaya besar, dan kehancuran diambang pintu. Karena gantinya, ditebarkan aliran-aliran sesat ”berhalaisme” atau “jahiliyyah modern”. Syi’ah dengan bekerja sama dan dibantu oleh Yahudi, Nasrani, kebatinan, kafir zindiq dan kaum atheis, bertujuan hendak meruntuhkan Islam.6)
Kalau umat Islam tidak bangkit, khususnya bangsa Indonesia, bagaimana nanti nasib generasi selanjutnya?, Apakah mereka tetap bisa berpegang pada ajaran Rasulullah SAW?, Bagaimana bentuk bangsa Insonesia ini bila telah di-Syi’ah-kan?, Masihkah ada orang yang menghormati Sahabat?, Akankah al-Qur’an terselematkan?, Bukankah perzinaan semakin merajalela dengan praktek muth’ah?.
Untuk itu, demi mengaca pada perjuangan Imam Ahmad, marilah kita bertekad untuk melawan Syi’ah. Semua pejabat dan rakyat harus bersatu padu membela ajaran Rasulullah SAW dan mempertahankan al-Qur’an kalamullah.


1) . Hujjatul Balighoh; I/9.
2) . al-Milal wa an-Nihal; I/9.
3) . Syarh Aqidah al-Thohawiyyah; 395.
4) . al-Bidayah wa an-Nihayah; X/273.
5) . Ibid ; 332.
6) . Muqoddimah Limadza Kaffara Ulama al-Muslimin al-Khomeini.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More